Articles - Lifestyle

11 December 2017 | 20.14 WIB

Waspadai Diskon Palsu Jelang Tahun Baru!

 

OneEast.co.id - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat sebagai konsumen untuk mewaspadai potongan harga palsu di pusat perbelanjaan yang kemungkinan terjadi menjelang pergantian tahun.

"Rata-rata pemberian diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu. YLKI sering menemukan harga sandang yang dinaikkan lebih dulu, misalnya 100%, baru kemudian diberi diskon 50%," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, seperti yang dikutip dari laman Okezone.com, Senin (11/12/2017).

Padahal, Tulus mengatakan potongan harga palsu dengan menaikkan harga terlebih dahulu itu melanggar aturan dan bisa dipidana. Namun, hal itu masih sering dilakukan pelaku usaha. Selain agar tidak mengalami kerugian, potongan harga juga dilakukan pelaku usaha untuk cuci gudang barang-barangnya. Barang-barang tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok.

"Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha biasanya memberikan iming-iming potongan harga kepada konsumen," ujarnya pula.

Karena itu, YLKI meminta Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan di daerah untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang, terutama produk sandang yang dinaikkan harganya terlebih dahulu sebelum diberi potongan harga.

"YLKI juga meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran terkait diskon palsu itu," tukas Tulus.