Articles - Property

12 August 2020 | 10.23 WIB

MNC Land Melakukan Pergantian Dewan Komisaris dan Direksi pada RUPST Tahun Buku 2019 & RUPSLB

OneEast.co.id – Pada Selasa (11/08/2020), PT MNC Land Tbk (KPIG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu agenda RUPST adalah pergantian jajaran direksi MNC Land.

Komisaris Utama MNC Land, M Budi Rustanto mengatakan, pada RUPST diputuskan untuk mengangkat Alex Wardhana sebagai Direktur perusahaan menggantikan Erwin Richard Andersen yang mengundurkan diri dari jabatannya.

"Menyetujui pengangkatan Alex Wardhana sebagai Direktur perusahaan terhitung sejak ditutupnya acara," ujar Budi, dalam Public Expose KPIG di iNews Tower, Selasa (11/8/2020).

Pemegang saham juga menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Christ Soepontjo dari jabatannya selaku Komisaris dan Erwin Richard Andersen dari jabatannya selaku Direktur.

"Kami ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian, serta jasanya kepada perusahaan selama masa baktinya," ucapnya.

Selain itu, dalam RUPSLB perusahaan juga menyetujui pembatalan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (MESOP) yang sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada 4 Mei 2016.

Para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), antara lain POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi MNC Land:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: M. Budi Rustanto
Komisaris: Liliana Tanaja
Komisaris Independen: Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati
Komisaris Independen: Stien Maria Schouten

Direksi
Direktur Utama: Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama: Andrian Budi Utama
Direktur: Michael S. Dharmajaya
Direktur: Alex Wardhana
Direktur: Soesilawati
Direktur: Vincent Henry Richard Hilliard