Articles - Property

22 September 2016 | 15.28 WIB

Sektor Properti Bisa Jadi Pilihan Tepat Simpan Dana “Tax Amnesty”

 

OneEast.co.id - Seiring bergulirnya program tax amnesty yang dijalankan sejak pertengahan Juli 2016 lalu, pemerintah didesak agar memperhatikan sektor properti guna menyimpan dana tax amnesty yang masuk.

Sektor properti yang terbilang cukup stabil dinilai merupakan salah satu solusi terbaik untuk mendukung pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Karena itu, dana tax amnesty yang masuk bisa dialihkan ke sektor properti.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, properti menjadi salah satu pilihan utama untuk menyimpan dana tax amnesty yang masuk. 

"Mengapa properti menjadi prioritas utama? Dana yang telah masuk paling tidak harus mengendap selama tiga tahun dan sektor properti sebagai investasi jangka panjang akan menjadi sebuah pilihan tepat dengan peningkatan nilai properti yang semakin tumbuh tiap tahun," ucap Ali seperti dilansir dari situs resmi IPW, Kamis (22/9/2016).

Maka dari itu, kehadiran dana tax amnesty yang kian hari makin bertambah dapat diikuti secara insentif bagi para pemodal untuk tetap berinvestasi di sektor properti. Dengan masuknya modal dari luar negeri tentu akan memperkuat struktur pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil. 

"Dengan masuknya dana repatriasi ini dapat memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi para investor untuk melakukan investasi di bidang properti. Dengan begitu, mulai awal tahun 2017 diperkirakan pasar properti menengah atas justru semakin meningkat pasarnya," ujarnya.

Lanjutnya, hingga Selasa (20/9/2016) deklarasi aset telah menembus angka Rp 1.011 triliun dengan dana repatriasi Rp 55 triliun dan diperkirakan akan terus bertambah.