Articles - Ekonomi

23 November 2017 | 13.45 WIB

Beban Ekonomi Tinggi Akibat Rokok

 

OneEast.co.id – Biaya kesehatan untuk penyakit akibat rokok membebani masyarakat. Pada 2015 saja, biaya pengobatan untuk penyakit akibat rokok berkisar Rp 13,7 triliun (Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI, 2015). Pada 2015, BPJS-K harus mengeluarkan Rp 6,6 triliun hanya untuk penyakit jantung dan pembuluh darah (BPJS, 2015). Rokok juga menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan produktivitas akibat kesakitan (morbiditas), kecacatan (disabilitas), dan kematian (mortalitas) dini. Waktu produktif yang hilang karena rokok diperkirakan mencapai 8,5 juta tahun pada 2015. Lamanya waktu produktif yang hilang ini setara dengan hilangnya Rp 374 triliun dalam setahun.

Seperti yang dikutip dari laman Okezone.com, Kamis (23/11/17), Kementerian Kesehatan menghitung beban ekonomi akibat rokok dari 33 penyakit yang terbukti terkait rokok dan tercantum di International Classification of Diseases (ICD) World Health Organization (WHO). “Beban ekonomi sebenarnya masih lebih rendah dari riil karena belum memperhitungkan biaya tidak langsung selama pengobatan, misalnya biaya transportasi dan kehilangan waktu produktif keluarga,” ungkap Soewarta Kosen, Balitbangkes Kemenkes RI.

“Jumlah perokok yang tinggi di Indonesia menyebabkan angka penyakit akibat rokok terus meningkat. Situasi ini mendorong kami untuk terus memperbaiki kebijakan publik dan menjalankan program pengendalian tembakau yang efektif untuk menghasilkan peraturan yang lebih kuat,” sebut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI Dr Siswanto MHP DTM. Hasbullah Thabrany, guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, menambahkan, hak rakyat mendapat perlindungan dari bahaya rokok harus diutamakan dari kepentingan ekonomi sekelompok kecil orang.

Buku yang disusun Soewarta Kosen (Balitbangkes Kemenkes RI), Hasbullah Thabrany (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia), Nunik Kusumawardani (Balitbangkes Kemenkes RI) dan Santi Martini (Universitas Airlangga) merupakan rekomendasi kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang diharapkan dapat menguntungkan secara ekonomi.