20 July 2016 | 19.27 WIB
One-East-com - Sejak Undangk-Undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty telah disahkan beberapa waktu lalu, kini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali mensosialisasikan program tersebut.
Rencananya pada 21 Juli 2016 akan terdapat sejumlah stand khusus yang nantinya membantu dalam pendaftaran program tax amnesty.Seperti dikutip dari situs web Okezone.com, menurut Direktur Utama BEI Tito Sulistio, upaya ini dilakukan agar tak perlu lagi ke kantor pajak jika ingin mendapatkan informasi terkait kebijakan tax amnesty.
"19 gateway tax amnesty wajib buka stand di bursa," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ia menambahkan, dengan adanya Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta dalam tiga bulan pertama pelaksanaan program ini. Stand-nya pun akan dapat dimanfaatkan mulai besok dan mulai beroperasi selama satu bulan di hari kerja, dan ditargetkan terdapat 1.000 peserta per-hari yang akan mengunjungi sosialisasi ini.
"Sejak tanggal 21 Juli sampai 21 Agustus 2016 mendatang akan ada banyak stand tersedia yang akan melayani, seperti dua stand SRO (self-regulatory organization), 1 stand Dirjen Pajak," tutupnya.