21 July 2016 | 17.25 WIB
One-East.com - Berdasarkan dari data Bank Indonesia (BI), tercatat selama periode Juni 2016, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (USD) terus mengalami penguatan.
Penguatan nilai tukar rupiah tersebut tentu dipengaruhi oleh meredanya kebijakan Fed Fund Rate, dampak Brexit, dan kebijakan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang telah disahkan. Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, secara point-to-point (ptp), Rupiah mengalami apresiasi sebesar 3,4 persen (mtm) ke Rp13.213 per dolar AS pada bulan Juni 2016.
"Dampak Brexit terhadap Rupiah cenderung terbatas, dibandingkan dengan mata uang negara lain, dan hanya berlangsung singkat," ucap dia seperti yang dilansir dari situs web Okezone.com, Kamis (21/7/2016).
Meski begitu, penguatan Rupiah saat ini didukung oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik. Hal ini tentu sejalan dengan pengesahan UU Pengampunan Pajak, perbaikan kondisi makro-ekonomi, serta perkiraan penundaan kenaikan FFR oleh the Fed.
"Penguatan Rupiah tersebut sejalan dengan aliran masuk modal asing yang kembali meningkat setelah sempat sedikit terkoreksi akibat Brexit. Ke depan, Bank Indonesia akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya," ucapnya.