Articles - Ekonomi

13 December 2017 | 12.24 WIB

OJK: Investasi Bitcoin Ilegal di Indonesia

 

OneEast.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi mata uang digital seperti bitcoin, altcoin, belum berizin secara resmi di Indonesia. OJK akan mengatur tentang transaksi atau investasi bitcoin sehingga mencegah kasus penipuan investasi bodong.

Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan,segala macam transaksi yang menggunakan mata uang digital bitcoin tidak diakui di negeri ini. "(Investasi bitcoin) belum ada izinnya. Investasi ini kan belum kita atur, karena belum dilakukan secara terbuka," tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen kepada pers usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, seperti yang dikutip dari laman Okezone.com, Rabu (13/12/17).

Menurut Hoesen, OJK akan mengatur mengenai investasi bitcoin di Indonesia. Namun sayangnya, dia belum menyebutkan secara spesifik apakah akan dilarang atau diberikan izin resmi di negeri ini. "Oh iya, kita akan mengatur mengenai itu (investasi bitcoin). Kita kan sebetulnya sudah ada regulasi mengenai investasi, terutama investasi bodong. Itu pun ada Satuan Tugasnya," ujarnya.

OJK mengimbau kepada masyarakat atau pemilik modal untuk mengecek lebih dulu dasar hukum dan segala hal sebelum berinvestasi mata uang virtual seperti bitcoin."Kita mau ingatkan ke masyarakat cek dulu ada dasar hukumnya atau tidak, kan kita punya website dan call center yang bisa dihubungi kalau ragu," tutur dia.

Menurut Hoesen, penggunaan mata uang virtual atau bitcoin yang secara tegas disebutkan bukan merupakan alat pembayaran yang sah, termasuk sebagai produk investasi, tentunya akan ada risiko bagi para pemegangnya."Risiko pasti ada. Mata uang virtual bitcoin ini kan masih tertutup, masih satu komunitas tersendiri. Kalau uang kan jadi alat tukar, jika dia mau mengeluarkan dari sistem, harus pindah lagi atau mencairkan dulu," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, meski mulai banyak yang menggunakan mata uang digital, BI meminta kepada masyarakat untuk tidak menyesali penggunaan bitcoin jika terjadi risiko yang tidak dikehendaki.