Articles - Ekonomi

30 May 2016 | 16.45 WIB

Pasar “E-Commerce” di Indonesia Semakin Bersaing

 

One-East.com - Pertumbuhan teknologi digital telah memberikan pengaruh terhadap bisnis di sektor eCommerce. Bahkan, kini bisnis eCommerce kian ramai dengan masuknya “pemain” asing di pasar Tanah Air.

Terlebih lagi, setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sejak awal tahun ini yang memberikan pengaruh terhadap tumbuhnya eCommerce baru. Karena itu, perlu adanya aturan untuk para investor asing ketika masuk di pasar Indonesia. 

Dikutip dari harian Koran Sindo pada 26 Mei 2016, agar saling mendukung terhadap pertumbuhan eCommerce lokal dan asing, pemerintah melonggarkan kepemilikan asing untuk menggarap bisnis di sektor eCommerce lewat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44/2016.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA), Budi Gandasoebrata, sangat mengapresiasi langkah pemerintah lewat Perpres no.44/2016. Dirinya memandang penerbitan perpres merupakan revisi atas Perpres No39/2014 itu sebagai inisiatif pemerintah untuk mengembangkan ekonomi digital di Tanah Air.

Terlebih, pada 2020 mendatang valuasi pasar ekonomi digital dalam negeri diprediksi mencapai USD 130 miliar atau setara Rp 1.756 triliun. Dalam perpres tersebut, sektor eCommerce diklasifikasikan sebagai sektor perdagangan eceran melalui pos dan internet tidak lagi tertutup untuk investor asing.

“Tapi, jangan sampai kita “pemain” lokal malah kalah saing dari “pemain” asing. Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar, melainkan eCommerce lokal juga menguasai pasar. Selain itu, ada baiknya jika investor asing yang ingin masuk pasar eCommerce tanah air perlu bermitra dengan usaha kecil menengah (UKM) lokal,” ucapnya Budi.