25 November 2016 | 14.18 WIB
OneEast.co.id - Pertumbuhan usaha waralaba di Indonesia beberapa tahun terakhir ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Tercatat, 698 waralaba dengan jumlah sebanyak 24.400 gerai.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, hingga saat ini pertumbuhan usaha waralaba di beberapa negara berkembang cukup pesat, termasuk di Indonesia. Sebanyak 63 persen waralaba dan business opportunity (BO) lokal, serta 37 persen waralaba asing.
"Pertumbuhan waralaba di Indonesia, yakni terdiri dari 63 persen waralaba dan bussiness opportunity (BO) lokal, serta 37% waralaba asing. Total omzet telah mencapai angka Rp 172 triliun per-tahun," ujarnya Enggartiasto seperti yang dilansir dari laman Okezone.com, Jumat (25/11/2016).
Ia juga menambahkan bahwa pertumbuhan waralaba di Indonesia telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Nantinya Kementerian Perdagangan akan membantu melakukan pembinaan, pelatihan kepada para pelaku dan calon pelaku waralaba.
Lanjutnya, kegiatan ini sudah dilakukan sejak sepuluh tahun terakhir dengan tujuan menumbuhkan dan meningkatkan daya saing waralaba nasional.
"Kami ingin lebih menstimulus pelaku usaha waralaba untuk beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku, terutama memiliki legalitas usaha berupa surat tanda pendaftaran waralaba (STPW)," ujarnya.
Sementara itu, bila tertarik untuk memulai bisnis waralaba yang saat ini tengah sukses, baik itu berasal dari merek lokal maupun asing, Anda bisa mengunjungi pameran Indonesia Franchise and SME Expo (IFSE) 2016. Berlokasi di Jakarta Convention Center (JCC), IFSE 2016 digelar sejak 25 sampai 27 November 2016.