05 December 2016 | 15.46 WIB
OneEast.co.id - Adanya revisi mengenai skema pangan di Indonesia ternyata telah memberikan pengaruh pada impor buah sepanjang 2016 jika dibandingkan pada tahun lalu.
Buah merupakan salah satu makanan yang cukup banyak dikonsumsi setiap orang karena memiliki banyak vitamin yang baik untuk tubuh. Karena itu, tak jarangan pemerintah melakukan impor buah untuk mendapatkan hasil yang cukup baik untuk dikonsumsi.
Kepala Bidang Keamanan Hayati Badan Karantina Kementerian Pertanian Islana Ervandiari mengungkapkan, jika dulu impor pangan ada dua skema, yakni skema pertama berdasarkan negara yang terjamin keamanan buah yang telah tersertifikasi uji lab, dan kedua dari negara manapun.
“Namun usai aturan direvisi terjadi penurunan impor buah sebesar 40 persen," ujarnya Islana Ervandiari, di Bakoel Coffee, Jakarta, Senin (5/12/2016), seperti dilansir dari laman Okezone.com.
Lanjutnya, ia juga mencontohkan salah satu negara pengimpor buah yang kuota impornya adalah China. Selain itu, pemerintah menganggap bahwa China belum melakukan sertifikasi uji lab terhadap buahnya, maka dari itu pemerintah melakukan mengurangi kuota impor buah ke Indonesia.
"Tapi nantinua China tetap bisa impor buah kembali asalkan telah diuji lab. Hanya yang berkurang otu frekuensi pengiriman dan jumlah buahnya. Khusus jumlahnya masih kurang tahu, karena hal tersebut menjadi bagian dari aturan Kementeterian Perdagangan,”ucapnya.
Seperti diketahuin, hingga saat ini Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor buah. Hal ini disebabkan iklimnya yang tropis sehingga Indonesia masih cukup tergantung terhadap buah impor sub-tropis. Beberapa negara impor buah lainnya, yakni China, Australia, Amerika Serikat dan negara lainnya.