Articles - Ekonomi

06 January 2017 | 08.53 WIB

Usai Pemerintah Edarkan Uang Baru, Redenominasi Rupiah kembali Mencuat ke Publik

 

OneEast.co.id - Pada akhir tahun lalu, pemerintah Indonesia telah secara resmi meluncurkan uang Rupiah dengan desain baru tahun emisi 2016. Namun begitu, rencana mengenai redenominasi Rupiah yang akan dilakukan pemerintah masih ditunggu keputusannya oleh banyak pihak.

Seperti diketahui, pada 19 Desember 2016 secara resmi pemerintah Indonesia telah mengedarkan uang kertas dan logam baru tahun emisi 2016. Tercatat, ada tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam.

Sementara itu, pada awal pembukaan perdagangan saham kemarin, Selasa (3/1/2017), di Bursa Efek Indonesia (BEI) turut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Hal ini pun langsung disambut dengan pertanyaan dari tamu undangan yang hadir mengenai redenominasi Rupiah.

Seperti dikutip dari laman Okezone.com, Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan menanggapi pertanyaan tersebut, dirinya pun langsung memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Menurut Agus, saat ini pemerintah masih melakukan upaya agar RUU redenominasi bisa disahkan oleh DPR. Baginya saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi, karena kondisi perekonomian sudah cenderung stabil.

"Redenominasi sudah diusulkan pemerintah untuk dibahas dengan DPR pada tahun 2017. Tapi menurut Badan Legislatif sepertinya tidak bisa masuk tahun ini,” ujarnya saat pembukaan perdagangan saham di BEI.

Ia menambahkan, banyak hal yang menyebabkan tidak bisa dilaksanakannya redenominasi pada tahun lalu, salah satunya karena ekonomi dunia ada recovery. Selain itu, redenominasi membutuhkan proses yang cukup lama, setidaknya butuh waktu delapan tahun agar efektif diterapkan.

“Bila sekarang ada kesempatan tentu kami bersama Menkeu akan segera menyampaikannya ke publik,” tutupnya.