23 October 2017 | 10.56 WIB
OneEast.co.id - Sejumlah negara dan kota belum lama ini berwacana akan mengeluarkan larangan penjualan mobil bermesin diesel dan bensin. Langkah ini diambil untuk melestarikan lingkungan dan membersihkan udara dari polusi. Sebagai gantinya pemerintah dari masing-masing negara dan kota akan mengupayakan pemberian insentif untuk setiap produsen mobil yang memasarkan kendaraan listrik.
Wacana pelarangan menjual mobil bensin dan diesel belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Seperti yang dikutip dari laman Okezone.com, Senin (23/10/17), dua negara yang paling sering menyuarakan larangan beroperasinya kendaraan bermesin diesel dan bensin adalah Inggris dan Prancis. Kedua negara ini merencanakan pelarangan kendaraan tersebut pada tahun 2040. Itu artinya masih 23 tahun lagi wacana tersebut akan diterbitkan. Namun ada juga negara yang bakal menerapkannya lebih cepat dari Inggris dan Prancis.
Belanda, misalnya, baru-baru ini mengumumkan bahwa semua kendaraan baru yang dijual setelah 2030 harus nol emisi. Norwegia berniat menerapkan pemberian insentif pajak untuk mobil listrik sehingga harga jualnya semakin terjangkau. Dengan begitu maka konsumen sedikit demi sedikit akan meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil. Penerapan tersebut mulai berlaku pada 2025.
Di China, pemerintah juga berencana menerapkan hal serupa mulai 2030. Demikian pula, India menginginkan semua kendaraan yang dijual di negara itu menjadi listrik pada tahun 2030.
Sejumlah kota seperti Paris, Madrid, Athena, dan Mexico City telah sepakat untuk melarang kendaraan bertenaga diesel pada tahun 2025. Sementara itu di Indonesia sendiri sudah ada rencana untuk mengeluarkan larangan penjualan kendaraan mesin diesel dan diesel pada 2040. Usulan tersebut disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lewat aturan tersebut diharapkan mampu mendorong pengembangan mobil listrik di Tanah Air.